Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Barang Rampasan dengan objek lelang sebagai berikut :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Mega pro nomor polisi BK 6051 P warna hitam, Nomor: 75/Pid.Sus/2017/ PN Bna Tanggal 30 Mei 2017 atas nama terpidana Tarmizi bin M Zaidi . Nilai Limit Rp. 100.000 uang jaminan lelang Rp. 30.000
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki satria F dengan nomor polisi BL 4093 PAB. Nomor: 264/Pid.Sus/2020/ PN Bna Tanggal 03 September 2020 atas nama terpidana Munadil Akram Bin Jahidin. Nilai Limit Rp.100.000 uang jaminan lelang Rp. 30.000
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Revo warna biru putih dengan Nomor Polisi BL 2133 AE. Nomor: 322/Pid.Sus/2020/ PN Bna Tanggal 01 Desember 2020 atas nama terpidana Ajizal bin (alm) Afifuddin. Nilai Limit Rp000 uang jaminan lelang Rp. 30.000
- 1 (satu) unit sepeda Motor merk Yamaha Beat warna putih dengan nomor polisi BL 3219 TO. Nomor: 237/Pid.Sus/2020/ PN Bna Tanggal 13 agustus 2020 atas nama terpidana Wahyu Zenny bin M. Nurdin Ilyas . Nilai Limit Rp. 500.000 uang jaminan lelang Rp. 150.000
- 1 (satu) unit sepeda Motor merk Honda Beat nomor polisi BL 3137 AF. Nomor: 71/Pid.Sus/2020/ PN Bna Tanggal 04 Mei 2020 atas nama terpidana Riski falani bin Ilyas . Nilai Limit Rp. 500.000 uang jaminan lelang Rp. 150.000
- 1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio Soul GT dengan nomor polisi BL 3621 JV. Nomor: 368/Pid.B/2013/ PN Bna Tanggal 24 Desember 2013 atas nama terpidana Chairun Fajri bin didi Sumantri . Nilai Limit Rp. 350.000 uang jaminan lelang Rp. 100.000
- 1 (satu) unit sepeda Motor merk Honda Beat Tahun 2016 warna hitam. Nomor: 20/Pid.B/2017/ PN BNA Tanggal 13 maret 2017 atas nama terpidana Achmad Yani Ikbal bin Sofyan Adam . Nilai Limit Rp. 500.000 uang jaminan lelang Rp. 150.000
- 1 (satu) unit sepeda Motor merk Honda Beat BL 2956 OJ. Nomor: 321/Pid.Sus/2015/ PN Bna Tanggal 21 Desember 2015 atas nama terpidana Irfan Suprianto bin Muhammad . Nilai Limit Rp. 350.000 uang jaminan lelang Rp. 100.000
- 1 (satu) unit Mobil Avanza warna hitam BK 1886 KG. Nomor: 259/Pid.B/2011/ PN Bna Tanggal 27 Oktober 2011 atas nama terpidana Lidan bin Jafaruddin . Nilai Limit Rp 45.000.000 uang jaminan lelang Rp. 13.500.000
- 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Suzuki warna merah hitam dengan Nomor Polisi BL 4926 LS nomor rangka MH8FD125R6J181164 nomor mesin F404-1D181283. Nomor: 234/Pid.B/2016/ PN Bna Tanggal 29 November 2016 atas nama terpidana Samsuar bin Budiman. Nilai Limit Rp. 100.000 uang jaminan lelang Rp. 30.000
- 1 (satu) unit sepeda Motor Smash warna hitam biru tanpa nomor polisi Nomor: 250/Pid.B/2020/ PT Bna Tanggal 19 Nopember 2020 atas nama terpidana Iqbal bin (alm) M.Talib Makam . Nilai Limit Rp. 100.000 uang jaminan lelang Rp. 30.000
- 1 Paket terdiri atas Laptop, Sepeda dan HP berbagai merk yaitu : 1 (satu) unit HP merk Oppo warna putih, 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna hitam dengan nomor 085261187262, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi warna putih, 1 (satu) unit HP merk Samsung android warna putih beserta dengan nomor Sim 0812 2014 9986, 1 (satu) unit HP merk Samsung model GT E1505y warna putih, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit HP merk Blackberry warna putih, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi, 1 (satu) unit HP merk Mito warna Silver, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna Hitam Biru, 1 (satu) unit Laptop merk Acer warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam putih, 1 (satu) unit Timbangan elektrik merk Constant, 1 (satu) unit HP merk Nokia, 1 (satu) unit HP merk Samsung A51 hitam, 1 (satu) unit HP merk Xiaomi redmi Note 8 warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Nokia type 105 warna putih, 1 (satu) unit HP merk Strawbery warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Oppo, 1 (satu) unit sepeda merk wimcycle warna putih, Nomor: 250/Pid.B/2020/ PT Bna tanggal 19 Nopember 2020. atas nama terpidana Abdurrahman bin (alm) M. Yusuf, dkk, nilai limit Rp. 2.000.000, uang jaminan Rp. 600.000
- 65 (enam puluh lima) gram bahan mineral alam. Nomor: 160/Pid.Sus/2018/ PN Bna tanggal 04 Juli 2018. atas nama terpidana Syahya als Baya bin (alm) Hasballah, nilai limit Rp. 5.000.000 uang jaminan Rp. 1.500.000
Pelelangan akan dilaksanakan pada :
Hari /Tanggal : Jumat / 30 April 2021
Batas Akhir Penawaran : 10.00 Waktu Server berdasarkan WIB
Alamat Domain : www.lelang.go.id
Tempat Lelang : Kejaksaan Negeri Banda Aceh Jalan cut Mutia No.21 Banda Aceh
Penetapan Pemenang : Setelah Batas Akhir Penawaran
Syarat – Syarat Lelang :
- Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran melalui internet (e-auction) secara tertutup (close-bidding) melalui lelang.go.id.
- Calon peserta lelang adalah perorangan ataupun badan hukum/usaha yang dibuktikan dengan KTP, NPWP dan Akta Pendirian (bagi badan hukum/usaha), calon peserta lelang wajib memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website lelang.go.id Prosedur serta syarat ketentuan lelang selengkapnya dapat dilihat pada domain tersebut.
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang ke rekening Bank Rakyat Indonesia Virtual Account (BRIVA) yang didapatkan dari laman lelang.go.id dengan nominal HARUS sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini (bukan dicicil) dan sudah efektif diterima selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan dalam kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap mengetahui barang yang ditawar olehnya.
- Pemenang lelang harus melunasi sisa pokok lelang ditambah bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang dengan memperhitungkan uang jaminan yang telah disetor. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya maka dinyatakan “Wanprestasi” dan uang jaminan akan disetor ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Pelaksanaan Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku, peserta lelang dan pihak terkait lainnya tidak dapat mengajukan keberatan, tuntutan dan atau ganti kerugian dalam bentu apapun kepada panitia lelang dan atau pejabat lelang;
- Bagi peserta yang berminat dapat melihat rincian barang pada pengumuman ini atau dapat langsung melihat barang pada alamat jalan Cut Mutia no.21 Kejaksaan Negeri Banda Aceh hari Kamis tanggal 29 April 2021 pukul 09.00 WIB d 14.00 WIB.
- Untuk informasi lebih rinci dapat menghubungi panitia lelang pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan Sdr.Deni Hurriadin Zain. Nomor 0852-6019-7472
Banda Aceh, 22 April 2021
PANITIA LELANG
TTD
TEDDY LAZUARDI SYAHPUTRA, S.H., M.H.
JAKSA MADYA NIP. 19820606 200603 1 001